Arsip Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Jasem Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto

Komentar

Profile Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

Pegawai Pemkab Mojokerto Pelopori Bayar Pajak Nontunai

07

May
2023

Dibuka
85 Kali

07-05-2023 11:45:34

85 Kali dibuka

Admin : Lukman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur terus melakukan berbagai terobosan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya menjadikan aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat menjadi pelopor pembayaran pajak nontunai.

 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Jumat, mengatakan pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara nontunai sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

"Di sisi yang lain, semua kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto membutuhkan biaya, dan biaya yang bisa kita andalkan untuk meningkatkan kinerja adalah pembiayaannya yang didukung dari PAD," ujarnya.
 

 

Ia mengatakan sedikitnya 2.600 ASN Pemkab Mojokerto menjadi pelopor pembayaran pajak daerah secara nontunai atau cashless.

 

"Pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara nontunai itu juga untuk memotivasi para ASN Kabupaten Mojokerto agar lebih adaptif dalam menghadapi era digitalisasi saat ini," ucap dia.

 

Ia mengatakan pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara nontunai juga untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional.

 

"Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara nontunai yang berbasis digital, hal tersebut telah tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 3 Tahun 2021," ucapnya.
 

 

Ia mengatakan untuk meningkatkan nilai persentase terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto dan menekan kebocoran dari PAD, dirinya menekankan agar seluruh ASN daerah itu melaksanakan pembayaran pajak daerah secara nontunai.
 

"Ini harus dilakukan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto dan dipelopori oleh para ASN sebagai abdi negara," katanya.
 

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bachtiar Zahdi mengungkapkan dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah secara nontunai tersebut, untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam menunjang ekosistem ekonomi dan keuangan digital, pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto, serta strategi akselerasi dan perluasan ETPD.
 
Sumber : https://jatim.antaranews.com/berita/699477/asn-mojokerto-pelopori-bayar-pajak-nontunai

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto

Laki-laki : 2907 ORANG

Perempuan : 2923 ORANG

TOTAL : 5830 ORANG

2907

Laki-laki

2923

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5830

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Jasem

Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516052013

Domain : jasem.mjkkab.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang